Dalam Al-Qur’an ternyata ayat paling panjang mengenai tentang hutang piutang, ayat tersebut terkandung dalam Surah Al Baqarah ayat 282 dan dikenal dengan nama ayat al-Mudayanah. Ini menjadi kondisi bahwa hutang sangatlah penting dalam kehidupan untuk dituntaskan. Dengan keterbatasan yang ada, fenomena yang terjadi adalah banyak sekali masyarakat sekitar yang tergolong dhuafa harus berhutang dan tidak mampu membayarnya, sementara hutang menjadi wajib untuk dikembalikan kecuali orang memberi hutang ikhlas.
LAZnas PHR menyikapi kondisi ini melalui program bantuan pelunasan hutang, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayarkan hutangnya dan pembayaran tersebut bersifat urgensi serta ketentuan lainnya. Semoga program kemanusiaan dalam bantuan pelunasan hutang ini menjadi kemudahan bagi dhuafa agar tidak ada lagi orang-orang yang dalam hambatannya tida mampu membayar hutang.
Dalam hadits nabi Muhammad ﷺ:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَخَذَأَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ اِتْلَا فَهَاأَتْلَفَهُ اللَّهُ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Barangsiapa mengambil harta orang dengan tujuan ingin merusak (tidak mau membayar), niscaya Allah akan merusaknya.” (HR. Bukhari).
Diperkuat dengan firman Allah SWT dalam Alquran:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١٨٨﴾
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Alquran surat Al Baqarah ayat 188).
Yuk #KolaborasiKebaikan bersama LAZnas PHR mengalirkan #EnergiKebaikan hingga ke Pelosok Negeri.
Atau kunjungi website kami di www.energikebaikan.com
Informasi & konfirmasi silahkan hubungi :
0821 7461 7394 (LAZnas PHR South Area)
0822 6816 9994 (LAZnas PHR North Area)