Tata Cara Berzakat
- Beranda
- Tata Cara Berzakat
Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah umat Islam yang hukumnya adalah wajib. Zakat juga termasuk salah satu Rukun Islam yang perlu diimani oleh setiap kaum Muslim. Oleh karena itu, peran zakat dalam memenuhi kebutuhan ibadah dan kemanusiaan tidak bisa dipandang sebelah mata. Perintah zakat terdapat di dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Artinya: “Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat sama dengan ibadah wajib lainnya, seperti salat lima waktu dan berteman bersama orang-orang saleh. Dengan begitu, umat Islam yang berzakat bisa menerima manfaat pahala karena sudah menuntaskan kewajibannya.
LAZnas PHR memberikan layanan kemudahan dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah. Diantaranya :
1. Datang langsung ke Kantor Layanan

a. Kantor Pusat dan Kantor Cabang South Area
Jl. Paus No 8B, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai – Kota Pekanbaru, Riau
b. Kantor Cabang North Area
Jl. Aman No. 34, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Duri, Bengkalis
2. Jemput Zakat

Penjemputan Zakat, Infak dan Sedekah untuk wilayah radius 20KM dari Kantor Layanan, baik Kantor Layanan di South Area maupun di North Area. Donatur dapat menghubungi call center LAZnas PHR dengan cara menelfon atau mengirim pesan via WhatsApp ke :
Call Center South Area : 0821 7461 7394
Call Center North Area : 0822 6816 9994
3. Transfer Langsung

Donatur dapat langsung menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah dengan nomor rekening yang tertera dibawah :
Bank Syariah Indonesia
– Zakat 7020 9779 19
– Infaq 7089 7196 68
– Air Minum 7089 7184 94
– Air Bersih 7089 7174 98
Bank Mandiri
– Zakat 108 00 1023 8088
Konfirmasi : 0821 7461 7394
4. Donasi di Website

Berdonasi jadi lebih mudah dengan berbagai pilihan Program Kebaikan dan cara mudah berdonasi. Donatur dapat mengunjungi website :
Selain itu, donatur juga bisa menjadi Sahabat Kebaikan, Duta Kebaikan dan Mitra Kebaikan yang berkolaborasi dengan berbagai Program – Program Kebaikan disekitar tempat tinggal Donatur
5. Pemotongan Salary Allotmant Bagi Karyawan PHR
