Sejarah LAZnas PHR

Sejarah LAZnas PHR

Lembaga Amil Zakat LAZnas PHR merupakan lembaga zakat terbaik dan terpercaya di Provinsi Riau dibawah naungan Yayasan Karyawan Muslim Rokan Indonesia. yang memfokuskan pada perkhidmatan dalam menjalankan kewajibannya, yakni berkhidmat kepada muzakki dengan mempermudah pelaksanaan pembayaran zakat dan berkhidmat kepada mustahik dengan mengangkat harkat kemanusiaan kaum mustahik yang bertumpu pada sumber daya lokal dengan dana zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf (ZISWaf) serta dana sosial kemanusiaan lainnya.

Pada tahun 1994 – 1997 pengumpulan dana zakat masih dilakukan dengan cara tradisional, masih dilakukan di masjid – masjid area operasi perusahaan PT. Chevron Pasific Indonesia (PT. CPI), mulai dari pengumpulan hingga penyalurannya. Pengumpulan dana ZIS pada waktu itu dilaksanakan di 8 masjid dari 8 cabang perusahaan, seperti Duri, Dumai, Minas, Rumbai, Balikpapan, Bogor, Garut dan Jakarta.

Seiring waktu, pengumpulan zakat sudah bisa dilakukan dengan mentransfer melalui rekening, tidak lagi mengumpulkannya di masjid-masjid. Beberapa komunitas karyawan memberi nama gerakan tersebut, seperti di Rumbai dengan nama PIZSA, di Duri dengan nama BCAD, Minas bersama Masjid Al-Fattah, Dumai bersama Masjid Baitul Amin, lalu Balikpapan dengan nama Badan Dakwah Islam (BDI) Chevron Balikpapan, Bogor dengan nama BDI Chevron Salak, Garut dengan nama BDI Chevron Darajat dan terakhir Jakarta dengan nama BDI Chevron Jakarta.

Dana yang terkumpul berasal dari gaji karyawan yang dipotong 2,5%. Selain itu penghimpunan juga dilakukan dari dana lainnya yang bekerjasama dengan bendaraha perusahan PT. Chevron Pasific Indonesia. Lalu pada Seminar Zakat dalam forum MTQ ke-38 di Dumai tahun 2007, dilakukanlah penyatuan nasional, sehingga terbentuklah Lembaga Amil Zakat Nasional Chevron Indonesia atau yang dikenal LAZNas Chevron Indonesia.

Perubahan Akta Yayasan pada 06 Mei 2020, LAZ bertransformasi menghimpun dana masyarakat lebih luas

Visi

Menjadi Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf yang dipercaya Muzakki dan Mustahik di Provinsi Riau karena amanahnya, profesionalismenya dan kinerjanya untuk membersihkan harta muzakki dan mengangkat derajat mustahik

Misi

Sebagai Amil Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, LAZnas akan menjalankan misi 3 M, yaitu: Mengumpulkan, Mengelola dan Mendistribusikan.

Moto

Berkhidmat pada Muzakki dan Mustahik”

Value

Kepada Muzakki

Sabar : Mengingatkan kewajibannya
Senyum : Menerima Kedatangannya
Sapa : Tidak Rendah Diri

 

Kepada Mustahik

Sabar : Membina mereka
Senyum : Menerima kehadirannya
Sapa : Tidak tinggi hati

LEGAL

Akta Notaris Pendirian : Wahyu Nurani, SH No. 34 Tanggal 28 April 2008

Akta Notaris Perubahan : Riyesta Dewi, SH, M.Hum, M.Kn No. 01 Tanggal 06 Mei 2020

 

SK MPZ Dompet Dhuafa : 054/ SK/ MPZ-DD/ XI/ 2021

FILOSOFI dan  MAKNA LOGO


  • Segi enam melambangkan sarang lebah yang berarti menghasilkan kebaikan. Segi enam juga berarti organisasi yang kuat dan efektif.
  • Tiga segi enam melambangkan tiga fungsi LAZnas : mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan (menyalurkan) ZISWaf.
  • Warna Hijau, Kuning, Biru dan Merah menunjukan keragaman masyarakat dan potensi yang di Provinsi Riau
  • Tangan di atas melambangkan pengayoman, menyalurkan dan mengasihi sesama. Tangan di atas dan di bawah melambangkan keseimbanga Muzakki dan Mustahik